Social Icons

Pages

Jumat, 26 April 2013

ETIKA DAN FILSAFAT KOMUNIKASI


         Filsafat komunikasi adalah suatu displin yang menelaah pemahaman (verstehen) secara fundamental, metologis, sistematis, analitis, kritis, dan holistis teori dan proses komunikasi yang meliputi segala dimensi menurut bidangnya, sifatnya, tatanannya, tujuannya, fungsinya, tekniknya, dan metodenya. Pada dasarnya filsafat komunikasi memberikan pengetahuan tentang kedudukan Ilmu Komunikasi dari perspektif epistemology:
Etika dan Filsafat Komunikasi
        Ada 2 penilaian mengenai etika dan filsafat komunikasi, pertama, filsafat ilmu merupakan cabang filsafat yang mengkaji teori pengetahuan karenanya menjadi bagian epistemology. Etika terkait dengan penggunaan ilmu sehingga disebut “etika dan filsafat ilmu komunikasi”. Kedua, penilaian bahwa hakikat filsafat ilmu komunikasi sebagai epistimologi ilmu komunikasi.
Filsafat Ilmu Komunikasi
  1. Ilmu komunikasi adalah suatu ilmu yang mempelajari usaha manusia dalam menyampaikan isi pernyataannya kepada manujsia lain.
  2. Filsafat adalah suatu ilmu yang mencari sebab yang sedalam-dalamnya bagi segala sesuatu yang ada dan mungkin ada.
  3. Filsafat ilmu mencari jawaban dan hakikat ilmu
  4. Filsafat ilmu komunikasi mencari jawaban mengenai hakikat dari ilmu komunikasi
  5. Filsafat hidup adalah kesatuan nilai-nilai yang menurut manusia pemiliknya mempunyai derajat yang paling agung dan kalau diwujudkan ia yakin akan memperoleh kebahagiaan.






ETIKA KOMUNIKASI DALAM ISLAM

Etika Komunikasi Dalam Islam
Allah Ta’ala berfirman: “Dan berkat rahmat Allah engkau (Muhammad) berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya engkau bersikap keras dan berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekitarmu,….”
(Ali Imran ayat 159)
Ayat ini sangat luas dan dalam maknanya, karena itu ketika menyelesaikan studi di fakultas ilmu komunikasi, ayat inilah yang mengilhami skripsi saya. Dari firman Allah ini, betapa besar dampaknya komunikasi dalam tatanan hidup manusia sebagai mahluk sosial. Menurut pakar komunikasi 70% dalam 24 jam, waktu manusia diisi dengan komunikasi. Begitu banyaknya waktu yang kita habiskan dalam komunikasi. Salah komunikasi atau misscommunicationakan mengakibatkan salah persepsi, atau dalam bahasa gaulnya “nggak nyambung”.
Faktor yang paling penting dalam berdakwah ialah komunikasi. maka sebagai muslim kita harus tahu etika berkomunikasi yang sesuai dengan ajaran Islam. Menurut saya, rasullullah SAW adalah komunikator yang hebat, setiap pesan yang beliau sampaikan pasti berkesan dihati para sahabat, bahkan dihati kaum kafir yang memusuhinya.
Tiada agama yang paling sempurna kecuali Islam, siapapun apakah ia muslim atau kafir bila saja mau menggunakan akal untuk berpikir, pasti akan sampai pada kesimpulan yang sama. Bayangkan, Islam tidak hanya mengatur kehidupan akhirat, duniawi, teknologi, bahkan sampai hal-hal kecil pun seperti tata cara mandi, berpakaian, tidur diatur Islam, melalui sunnah rasullulah saw, uswatunhasanah bagi kita. Islam juga banyak mengatur tata cara berkomunikasi. Sungguh beruntung kita ditakdirkan sebagai seorang muslim, karena hidup kita mempunyai tuntunan yang lengkap dan menyeluruh. Lengkap karena kita memiliki Al Quran dan hadits sebagai sumber hukum yang paling otentik dan terpercaya.
Rasululah SAW mengatakan ,”Sebaik-baiknya manusia adalah orang yang dapat bermanfaat bagi orang lain,” atau ,”Sebaik-baiknya manusia adalah orang yang sangat baik dengan tetangganya,” dan banyak lagi hadits-haditsyang menyuruh kita untuk mencintai saudara kita sesama muslim seperti kita mencintai diri kita sendiri. Semua ini membuktikan betapa kita harus bisa berkomunikasi dengan nilai-nilai yang islami, hingga lisan kita tidak sampai menyakiti orang lain, bahkan sebaliknya setiap kata yang diucapkan dapat menyejukkan hati.
Allah berfirman,” Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu sekalian dari seorang laki-laki dan seorang perempuan serta menjadikan kamu sekalian berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling mengenal, sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu sekalian di sisi Allah adalah yang paling takwa diantara kamu sekalian”. (Al Hujarat, : 13) Dari ayat ini, Allah menyuruh kita untuk saling mengenal, mestipun berbeda suku, berbeda bangsa, berbeda budaya, berbeda warna kulit,sebagai manusia kita harus menjalin komunikasi yang baik. SelanjutnyaAllah juga menegaskan yang paling mulia di sisi Allah bukanlah yang paling kaya, paling cantik, paling pintar, paling popular dsbnya, namun yang paling mulia adalah manusia yang paling bertakwa kepada Allah SWT.
Setiap manusia mempunyai karakter, sifat dan kepribadian yang berbeda. Meski anak yang lahir kembar identik pun pasti memiliki sifat dan karakter yang tidak sama. Untuk itu Islam mengatur tata cara bergaul yang benar, agar seseorang dapat bersinergi dengan orang lain meski mempunyai kepribadian , sikap dan watak yang berbeda. Allah berfirman,” Dan hamba-hamba Tuhan yang maha penyayang itu adalah orang-orang yang berjalan diatas bumi dengan rendah hati dan apabila orang-orang jahil menyapa mereka, mereka mengucapkan kata-kata yang baik.” (Al Furqon: 63)
Rendah hati (tawadhu) dan mengucapkan kata-kata yang baik (Qaulan Salaamah). Rendah hati adalah sifat yang sangat mulia, orang yang tawadhu akan tercermin dari sifat dan tingkah lakunya. Dalam pergaulan orang yang tawadhu pasti disenangi, bila berkata sewajarnya, kepada yang lebih tua menghormati, namun kepada yang lebih muda menyayangi. Orang seperti ini bila ditakdirkan jadi pemimpin, ia akan tampil sebagai pemimpin yang amanah.
Bila kita baca riwayat hidup rasullah, manusia yang dijamin masuk surga itu, sungguh rendah hati terhadap keluarga, dan sahabat-sahabatnya. Beliau bersabda,” Sesungguhnya Allah telah memberi wahyu kepadaku, yaitu kamu sekalian hendaklah bersikap tawadhu sehingga tidak ada seseorang bersikap sombong kepada yang lain, dan tidak ada seseorang menganiaya yang lain,” (Hr Muslim). Dan dalam riwayat lain Anas RA berkata,” Bila ada budak di Madinah memegang tangan nabi SAW, maka beliau pergi mengikuti kemana budak itu menghendaki”. (Hr Bukhari) Sungguh, sikap tawadhu benar-benar dicontohkan langsung oleh rasul, yang tidak membedakan status sosial kendati beliau adalah manusia yang paling mulia di dunia dan akhirat namun tetap menghargai seorang budak.
Sebagai Muslim yang baik harus selalu menjaga setiap kata yang keluar dari mulutnya. Karena setiap lafaz yang kita ucapkan akan dipertanggungjawabkan diakhirat nanti. Dalam pergaulan Qaulan Salaamahterdiri dari beberapa aspek antara lain:
Pertama : Qaulan Kariiman ( mulia) sebagai muslim kita harus berkatadengan kata-kata yang mulia, hindarilah kata-kata yang hina, seperti mengejek, mengolok-ngolok hingga menyakiti perasaan orang lain. Pepatah mengatakan,”Memang lidah tidak bertulang, tak terbatas kata-kata” kendati lidah tak bertulang, namun lidah bisa lebih tajam dari sembilu. Banyak orang bisa sembuh bila dilukai dengan pedang, namun bila dilukai dengan lidah, sakitnya akan terbawa sampai mati. Hati-hati dengan perkataan, bila ingin bergurau tetap jaga lisan dari kata-kata yang menyakiti, bergurau dan bergaul harus tetap dengan kata-kata yang mulia.
Kedua : Qaulan ma’rufan ( baik) “Berkatalah yang baik atau diam” itu pesan rasullulah kepada ummatnya. Sebagai muslim yang beriman lisan harus terjaga dari perkataan yang sia-sia, apapun yang diucapkannya harus selalu mengandung nasehat, menyejukkan hati bagi orang yang mendengarnya. Jangan biarkan lisan ini mencari-cari kejelekan orang lain. Hindari kata-kata yang hanya bisa mengkritik atau mencari kesalahan orang lain, memfitnah, menghasut. Sungguh, perbuatan yang sangat hina, hingga Allah berfirman dalam surah Al Hujarat ayat 12, seumpama orang yang memakan bangkai temannya sendiri. Sungguh sangat menjijikkan.
Ketiga : Qaulan Syadidan ( lurus dan benar). Seorang muslim berkata harus benar, jujur jangan berdusta. Karena sekali kita berkata dusta, selanjutnya kita akan berdusta untuk menutupi dusta kita yang pertama, begitu seterusnya, sehingga bibir kita pun selalu berbohong tanpa merasa berdosa. Siapapun tak ingin dibohongi, seorang istri akan sangat sakit hatinya bila ketahuan suaminya berbohong, begitu juga sebaliknya. Rakyat pun akan murka bila dibohongi pemimpinnya. Juga tidak kalah penting dalam menyampaikan kebenaran, adalah keberanian untuk bicara tegas, jangan ragu dan takut, apalagi jelas dasar hukumnya Al Quran dan hadits. “Katakanlah kebenaran itu, meskipun sangat menyakitkan,” pesan Rasullulah ini, sejatinya mrnguatkan kita dalam menghadapi resiko yang apa pun yang akan kita hadapi dalam berdakwah.
Keempat : Qaulan Balighan (tepat) sebagai orang yang bijak bila berdakwah kita harus melihat stuasi dan kondisi yang tepat dan menyampaikan dengan kata-kata yang tepat. Bila bicara dengan anak-anak kita harus berkata sesuai dengan pikiran mereka, bila dengan remaja kita harus mengerti dunia mereka. Jangan kita berdakwah tentang teknologi nuklir dihadapan jamaah yang berusia lanjut tentu sangat tidak tepat sasaran, malah membuat mereka semakin bingung..
Kelima : Qaulan Layyinan ( lemah lembut), maksudnya tidak mengeraskan suara, seperti membentak, meninggikan suara. Siapapun tidak suka bila berbicara dengan orang-orang yang kasar. Rasullulah selalu bertuturkata dengan lemah lembut, hingga setiap kata yang beliau ucapkan sangat menyentuh hati siapapun yang mendengarnya. Seperti ayat pembuka diatas Allah melarang bersikap keras dan kasar dalam berdakwah, karena kekerasan akan mengakibatkan dakwah tidak akan berhasil malah ummat akan menjauh. Dalam berdoa pun Allah memerintahkan agar kita memohon dengan lemahlembut, “Berdoalah kepada Tuhanmu dengan berendah diri dan suara yang lemahlembut, sungguh Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas,” (Al A’raaf ayat 55)
Demikian Allah mengajarkan kepada kita, dalam menjalin komunikasi, khususnya dengan saudara kita sesama muslim. Yakinlah bila tuntunan ini kita praktekkan dalam kehidupan baik di dalam rumahtangga, maupun di masyarakat. Dimana pun kita berada insyaAllah, semuanya akan terasa indah. Karena muslim yang beriman keberadaannya akan selalu disenangi, kata-katanya menyejukkan hati siapapun yang mendengarnya. Mampukah kita? Yuk, mulai sekarang, saya, anda atau siapapun mari kita belajar untuk menjadi komunikator yang handal dengan cara berkata yang mulia, baik, benar, tepat dan lemah lembut. Semoga dengan ini Allah mengangkat derajat kita menjadi yang menegakan kemuliaan Islam, melalui lisan kita.Wallahu’alam bishshawab. (Lva) Dari tulisan Khalifatur dan materi Kajian Tafsir Qur’an Pengajian Sakinah.

Kamis, 25 April 2013

MAKALAH MEDIA RELATIONS PADA SAAT KRISIS

MEDIA RELATIONS PADA SAAT KRISIS

MAKALAH

Diajukan untuk memenuhi tugas terstruktur pada matakuliah
Manajemen Krisis
Lokal PR / A



 Oleh :
JASRIPAN



Dosen Pembimbing
Dewi Sukartik, M.Si

JURUSAN ILMU KOMUNIKASI
FAKULTAS DAKWAH DAN ILMU KOMUNIKASI
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SULTAN SYARIF KASIM RIAU
PEKANBARU
2013

A.      Permasalahan
Permasalahan yang akan kami bahas dalam makalah ini adalah mengenai berita yang saat ini terus diperbincangkan yang menjadi sorotan hangat bagi setiap kalangan mengenai kasus seorang anggota Satuan Lalu Lintas Polres Badung itu sampai saat ini masih menjalani pemeriksaan di ruang Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Bali terkait rekaman pemalakan yang dilakukan terhadap turis Belanda beredar luas di situs video jejaring sosial YouTube.
Walaupun sebenarnya sampai saat ini ada sebuah tindakan yang sudah dilakukan oleh POLDA Bali mengenai kasus tersebut yakni dengan membebas tugaskan anggota polres badung Aipda Komang Sarjana, citra polisi khususnya POLDA Bali sudah terlanjur  buruk dimata masyarakat.
Walaupun tindakan pembebastugasan tersebut sudah dilakukan namun sampai ini media masih terus menyoroti kasus tersebut. Oleh karena itu pihak POLDA Bali serta kepolisian seluruh indonesia harus berusaha untuk meminimalisir kemungkinan buruk yang akan terjadi lagi untuk beberapa waktu mendatang. Langkah bisa dilakukan bisa dari pihak PolDA Bali dan atau kepolisian secara nasional. Strategi dan langkah-langkahnya akan pemakalah bahas lebih lanjut di bab selanjutnya.

B.     Rumusan Masalah
Dari uraian di atas, maka pemakalah menmbuat rumusan masalah sebagai berikut.
  1.  Sejauh mana permasalahan yang telah dilakukan oleh oknum tersebut berpengaruh terhadap citra kepolisian ?
2.     Apa strategi atau cara yang bisa dilakukan oleh pihak POLDA Bali ketika sedang menghalami krisis yang ketahui masyarakat nasional ?
3.   Apa strategi atau cara yang dilakukan oleh pihak kepolisian secara nasional untuk mengembalikan citra yang baik bagi polisi ?

C.      Strategi Penanganan Krisis
Strategi yang harus dilakukan untuk pada saat menangani krisis (kasus POLDA Bali) adalah :
1.    Pihak POLDA Bali
Dari pihak POLDA Bali yang harus dilakukan adalah :
a.    Mengidentifikasi krisis
Pengidentifikasian krisis ini sangat penting dengan alasan sebagi berikut. Pertama, tanpa adanya kejelasan faktor yang merupakan krisis maka akan sulit untuk mengatasi krisis. Kedua dengan mengidentifikasi factor yang menjadi aspek penting krisis, perusahaan dapat mengetahui apakah krisis tersebut dapat ditangani atau tidak. Daripada membuang energi untuk menangani krisis yang jelas bakal tanpa memberikan hasil, perusahaan dapat melihat ke hal lain yang kiranya dapat mengurangi dampak krisis.
Harus disadari bahwa di kala perusahaan/instansi terkena krisis, banyak problem lain yang menyertainya yang merupakan krisis-krisis lainnya. Oleh karena itu krisis yang utama tersebut harus didentifikasi.
Identifikasi masalah dari kasus diatas adalah :
1.      Rusaknya citra kepolisian
2.      Adanya penyelewengan tugas dari oknum
b.      Analisis krisis
Dari pemasalah yang tampak kita bisa melihat bahwa adanya sebuah pelanggaran kewenangan atau penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan oleh oknum dari pihak POLDA Bali yang efeknya bisa membuat citra kepolisian secara nasional menjadi buruk dimata masyarakat.
c.       Mengisolasi krisis
Krisis pada dasarnya sama dengan suatu penyakit menular. Bila seseorang terserang penyakit menular, dia harus diisolir dari orang-orang lainnya. Agar krisis tidak terlalu menganggu jalannya perusahaan, maka krisis harus ditangani oleh orang lain. Bila yang menangani krisis adalah seseorang yag sangat sibuk dan memegang jabatan vital di perusahaannya, maka kesibukannya menangani krisis akan mengganggu fungsi utamanya menjalankan perusahaan. Jika pemegang jabatan vital harus menangani krisis maka tugasnya harus dialihtugaskan kepada orang lain.
Menangani krisis menuntut waktu, tenaga, dan pikiran yang amat besar. Krisis walaupun melanda perusahaan, tetapi individu di dalam perusahaan lah yang menghadapinya. Bagaimanapun menghadapi krisis perlu adanya persiapan mental dan fisik. Di saat krisis berada dalam masa akut, seringkali anggota tim harus bekerja keras, kurang tidur, dan dilanda stress yang amat sangat. Keadaan lelah, kurang tidur dan stress yang tinggi ini akan menyebabkan keputusan yang diambil dalam menangani krisis menjadi kurang didasari oleh logika yang tepat. Oleh karena itu sangat disarankan agar anggota Tim krisis dipilih orang-orang yang kuat menghadapi stress dan semua kelelahan ini.
Bila anggota Tim tidak kuat dengan ‘pressure’ situasi yang begitu besar, baik dari media-massa maupun pihak lain, sebaiknya dia diganti dengan anggota yang lebih kuat. Selain itu anggota Tim perlu menyisihkan waktu untuk rileks guna menurunkan kelelahan dan stress. Bila seseorang harus menangani krisis disamping menjalankan fungsi vitalnya menjalankan perusahaan, sangat besar kemungkinan semuanya akan menjadi kacau. Krisis tidak terpecahkan dan jalan perusahaan menjadi kacau.
Pemakalah berpendapat bahwa di kasus pemalakah tersebut, pihak kepolisian POLDA Bali harus membuat tim khusus untuk menangani kasus tersebut secara serius.
d.      Menetapkan strategi untuk menghadapi krisis
Salah satu strategi yang digunakan pada saat krisis adalah melakukan media relation. Untuk melakukan media relations tersebut, POLDA Bali hendaknya menunjuk satu orang sebagai pusat informasi dan juru bicara. Kriteria serta aturan yang harus dilakukan oleh seorang juru bicara adalah sebagai berikut :
1.        Memberi informasi faktual dan jangan pernah berspekulasi
2.        Berbicara dengan tenang
3.        Hindari berbicara dengan menggunakan  jargon
4.        Hindari memberikan perincian yang menyeramkan atau menakutkan
5.        Hindari penyampaian kemungkinan penyebab terjadinya krisis
6.        Jagalah agar catatan atau informasi terperinci selalu terbuka
7.        Telaah pernyataan sebelumnya
8.        Umumkan informasi mukhtahir secara berkala dan hubungi wartawan yang sudah menerima informasi sebelumnya
9.        Ajak  petugas atau pakar teknis untuk bisa memberikan pejelasan mengenai hal-hal yang rumit
10.    Jangan pernah memberi jawaban atas pertanyaan wartawan dengan “no comment’
11.    Memantau liputan media dan lansung memberi tahu wartawan bila informasi yang penting tidak akurat penyiarannya.
12.    Jangan pernah mengungkapkan nama koran
13.    Buat daftar wartawan yang mendatangi lokasi kejadian
14.    Tekankan pada komitmen organisasi untuk melingdungi keamanan dan kenyamanan warga organisasi
15.    Hindari memberikan pernyataan of the record”
16.    Pertimbangkan untuk menyususn langkah-langkah publisitas untuk mengatasi kesan negatif yang ditingalkan krisis
17.    Bersiaplah untuk membahas 5W+1H krisis itu terjadi
18.    Jangan pernah memintah untuk melihat kembali catatan atau berita yang dilihat wartawan
19.    Bila informasi yang diperlukan wartawan tidak tersedia berikan penjelasan, kenapa belum tersedia
20.    Beri perlakuan yang sama pada setiap wartawan
21.    Beritahukan pada para wartawan waktu pemberitahuan informasi paling baru yang bisa diperoleh
22.    Buat kliping berita media cetak dan rekaman media elektronik
23.    Tunda semua siaran pers yang tidak on time hingga tiba saat yang baik setelah krisis
Langkah selanjutnya yang dilakukan adalah melakukan conferensi pers. Dalam melakukan konferensi pers, hal yang perlu dilakukan adalah mengundang pihak-pihak terkait yang bisa yang menjadi solusi tentang permasalahan tersebut seperti tim penyidik dan sebagainya.
Pada saat konferensi pers berlangsung tentukan seorang juru bicara, misalnya humas POLDA Bali. Hadirkan juga tim penyidik yang berwenang untuk bisa membantu menjawab pertanyaan dari wartawan. Kemudian, menekankan sisi positif untuk semua pertanyaan yang disampaikan pada media massa.

2. Pihak Polisi secara Nasional
Hal yang bisa dilakukan oleh pihak polisi secara nasional ketika sedang mengalami krisis dari kasus diatas antara lain :
1.        Membuat baliho tentang berbagai aturan dan sanksi lalu lintas.
2.        Mengadakan sosialisasi mengenai peraturan lalu lintas kepada masyarakat.
3.        Mengadakan bakti sosial kepada masyarakat untuk mengembalikan citra positif.
4.        Memaksimalkan pelayanan publik.
5.        Memperketat pengawasan pada anggota polisi.

D.      Kesimpulan
Jadi dari ilustrasi dan kejadian yang paparkan diatas dapat disimpulkan bahwa membangun image ( building image ) sebuah instansi merupakan hal yang sangat besar dan sangat berpangaruh terhadap kelansungan instansi tersebut. Banyak hal yang akan diperoleh apabila image dan penilaian yang diberikan masyarakat terhadap instansi tersebut bernilai positive akan dapat meningkatkan eksistensi instansi khususnya POLDA bali tesrsebut. Dan peranan PR dalam hal pemecahan krisis yang dihapadi sangatlah berpengaruh dan sangat berguna dalam pemecahan dan penanggulan konflik yang ada pada tubuh internal instansi itu sendiri. Dan hal yang sangat perlu dilakukan saat krisis berlansung adalah pendekatan yang insidentil khususnya kepada publik supaya citra ( image ) di mata masayarakat akan kembali membaik.

MAKALAH ETIKA MENJALIN HUBUNGAN DENGAN MEDIA

ETIKA MENJALIN HUBUNGAN DENGAN MEDIA


Tugas Kelompok Mata Kuliah MEDIA RELATIONS
PR/ A
DOSEN PEMBIMBING: MUHAMMAD BADRI M.SI
Disusun Oleh :
JASRIPAN
MARTIKA OETAMI
ROSSI NOVERIAU WANTI
SINTA SARI
JURUSAN ILMU KOMUNIKASI
FAKULTAS DAKWAH DAN ILMUN KOMUNIKASI
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SULTAN SYARIF KHASIM

RIAU
PEKANBARU
2013

Kata Pengantar

Alhamdulillah, segala puji bagi Allah S.W.T Tuhan semesta alam yang telah memberikan nikmat kesehatan dan rizki yang banyak kepada kami sehingga kami bisa menyelesaikan tugas makalah yang sederhana ini tepat pada waktunya. Shalawat beriring salam kami haturkan buat kekasih Allah S.W.T yakni Nabi besar Muhammad S.A.W.
            Kami menyadari bahwa dalam pembuatan makalah ini maupun isi pembahasan dari makalah ini masih jauh dari kesempurnaan dan masih banyak terdapat kesalahan dan kekurangan disebabkan oleh keterbatasan ilmu yang kami miliki. Oleh karena itu kami harapkan kritik dan saran yang membangun dari pembaca sehingga kami bisa lebih baik dalam pembuatan makalah yang lain kedepannya.


Pekanbaru, 09 April 2013

BAB 1
PENDAHULUAN

      A.     Latar Belakang
Etika mendorong dan mengajak setiap individu untuk bersikap kritis dan rasional dalam mengambil keputusan berdasarkan pendapatnya sendiri yang dapat dipertanggung jawabkan (bersifat otonom). Dalam hal ini tidak ada campur tangan dari individu yang lain karena secara sadar setiap inividu berusaha untuk memutuskan berdasarkan pendapatnya sendiri. Etika terungkap dari perilaku moral dalam situasi tertentu. Peran etika dalam kehidupan pribadi dan praktisi sendiri juga sama pentingnya.
Etika profesional adalah tindakan seseorang dirancang untuk menciptakan kebaikan yang paling tinggi baik bagi klien maupun bagi komunitas secara keseluruhan, bukan untuk meningkatkan posisi dan kekuasaan praktisi. Perilaku profesional di dasarkan pada apa yang secara umum di anggap sebagai motif yang luhur, yang di pantau dan di ukur berdasarkan kode perilaku yang berlaku dan di laksanakan melalui interpretasi kongkrit bagi mereka yang menyimpang dari standar kinerja yang telah di terima. Kode perilaku profesional di tujukan untuk menentukan norma perilaku yang dapat di terima bagi para karyawan dan profesional dalam berkarya.
Hubungan klien dalam hal ini adalah media dengan profesional merupakan sebuah hubungan kepercayaan, hubungan kepercayaan ini berbeda dengan hubungan dengan pelayan ketrampilan. Etika profesi merupakan norma-norma, nilai-nilai, kaidah-kaidah, ukuran-ukuran yang diterima dan di taati oleh para pegawai atau karyawan, berupa peraturan-peraturan, tatanan yang di taati semua karyawan dari organisasi tertentu, yang telah di ketahuinya untuk di laksanakan, karena hal tersebut melekat pada status atau jabatannya. Dalam kata lain etika profesi adalah kebiasaan yang baik atau peraturan yang diterima dan ditaati oleh para karyawan dan telah mengendap menjadi bersifat normatif.

Sebagian besar organisasi profesional dan banyak perusahaan bisnis lainnya mempunyai kode etik. Dalam setiap profesi tersebut pasti memiliki kode etik yang berbeda. Dalam usaha mencanangkan patokan dari perilaku bertanggung jawab, mereka harus menegakkan kode etik yang merupakan dasar bagi profesionalisme sesuai dengan pernyataan mereka dengan pertimbangannya adalah kredibilitas. Etika profesi sangat penting terutama dalam rangka untuk pembinaan karyawan, untuk meningkatkan mutu serta mewujudkan pribadi karyawan yang jujur, bersih, berwibawa, semakin mempunyai rasa memiliki organisasi, tanggung jawab, dalam keterlibatannya untuk mengembangkan organisasinya, rasa ikut memilikinya besar.
 Etika profesi dapat membimbing karyawan dalam menjalankan tugasnya sehingga mampu menyelesaikan tugas-tugasnya dengan seksama, etos kerja yang tinggi, dengan tanggung jawab, sehingga memperoleh hasil yang memuaskan. Selain itu etika profesi juga dapat memberi arah, petunjuk untuk membentuk kepribadian seseorang sesuai dengan profesinya kemudian hasil kerjanya dapat memuaskan publik yang dilayaninya.
      B.     Rumusan Masalah
Dari uraian Latar Belakang diatas pemakalah tertarik dan berusaha menyelesaikan Tugas kelompok yang diembankan Oleh Bapak BADRI M.SI dosen pengampu mata kuliah Media Relations yang berjudul Etika Menjalin Hubungan dengan Media.

BAB 11
PEMBAHASAN

Public Relation adalah merupakan salah satu profesi yang memiliki kode etik. Dalam Public Ralation kode etik disebut sebagai kode etik Publik Relation atau kode etik kehumasan atau etika profesi humas. Dalam buku Etika Kehumasan karangan Rosady Ruslan disebutkan bahwa etika profesi humas merupakan bagian dari bidang etika khusus atau etika terapan yang menyangkut dimensi sosial, khususnya bidang profesi.
Kegiatan Humas atau profesi Humas (Public Relation Professional), baik secara kelembagaan atau dalam stuktur organisasi (Public Relation by Function) maupun individual sebagai penyandang professional Humas (Public relation Officer by Professional) berfungsi untuk menghadapi dan mengantisipasi tantangan kedepan, yaitu pergeseran sistem pemerintahan Orde Baru menuju sistem reformasi yang lebih demokratis dalam era globalisasi yang ditandai dengan munculnya kebebasan pers, mengeluarkan pendapat, opini dan berekspresi yang terbaik, serta kemampuan untuk berkompetitif dalam persaingan pasar bebas, khususnya di bidang jasa teknologi informasi dan bisnis lainnya yang mampu menerobos batas- batas wilayah suatu negara, sehingga dampaknya sulit dibendung oleh negara lain sebagai target sasarannya.
      A.     Pegertian Hubungan Media
Hubungan media adalah aktivitas yang dilakukan oleh individu ataupun profesi humas suatu organisasi untuk menjalin pengertian dan hubungan baik dengan media massa dalam rangka pencapaian publikasi organisasi yang maksimal serta berimbang (balance).
Dalam profesi humas hubungan media juga sering kali dipahami sebagai penanganan krisis dengan memberitakan tentang hal-hal positif tentang perusahaan saat perusahaan sedang dilanda berita negatif. Pada saat krisis cara terbaik penanganan hubungan media oleh humas adalah dengan mengakui dan memperbaiki kesalahan dengan menginformasikan usaha-usaha ke depan. Dalam hal ini baik media massa maupun humas dalam posisi saling memanfaatkan dan saling diuntungkan (simbiosis mutualisme). ( Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas).
Contoh pemanfaatan media massa untuk kepentingan organisasi dan publisitas positif adalah liputan berita saat Fraksi PDIP DPR mengembalikan total uang insentif legislasi sebesar Rp 3,4 miliar, Perhatikan bahwa hal ini bisa dilakukan tanpa liputan berita, namun dengan diliput berita maka kejadian ini menimbulkan citra positif untuk organisasi dan di saat yang sama media massa mendapatkan berita.
      B.     Etika Menjaga Nama Baik Perusahaan
Menjaga nama baik Perusahaan merupakan kewajiban seluruh insan Perusahaan, sikap dan perilaku insan Perusahaan dalam berinteraksi dengan komunitas dan pihak-pihak lain di luar perusahaan dinilai oleh masyarakat secara langsung atau tidak langsung sebagai cerminan dari budaya perusahaan serta menjadi tolAk ukur dalam menilai citra perusahaan.
Untuk itu segenap insan Perusahaan harus selalu:
    1.   Bersikap jujur dan terbuka, berpijak pada nilai nilai budaya kerja, mentaati sistem dan prosedur secara konsisten, mematuhi norma-norma masyarakat serta mematuhi peraturan perusahaan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
     2.   Mempunyai rasa memiliki kewajiban untuk selalu menjaga nama baik dimana insan Perusahaan berada dan selalu mempertimbangkan dampak suatu tindakan ataupun perbuatan terhadap citra perusahaan.
     3.    Menghindarkan diri dari perbuatan atau hal-hal yang dapat mencemarkan nama baik Perusahaan dan atau dapat menurunkan citra Perusahaan.

     C.     Etika Menjaga Hubungan Baik Antar Pegawai
Hubungan baik yang terjalin antar insan perusahaan akan menciptakan suasana kerja yang positif, harmonis, dan dinamis. Oleh karena itu segenap insan perusahaan harus selalu menjaga hubungan baik, saling menghormati sehingga tercipta suasana kerja yang saling mendukung serta menumbuhkan suatu tim kerja yang kuat guna mendukung produktifitas perusahaan. Hubungan baik antar insan perusahaan mencakup hubungan antara atasan dengan bawahan dan sebaliknya maupun sesama insan  perusahaan.
Sebagai atasan harus memiliki sikap sebagai berikut:
        1. Memberikan contoh serta teladan yang baik dan tanggap terhadap aspirasi bawahan serta bersedia menanggung resiko dan tanggungjawab jabatannya. 
       2. Memberikan bimbingan dan pembinaan kepada bawahan untuk bekerja secara produktif, memberi kesempatan untuk mengembangkan karir serta tidak menjerumuskan bawahan pada tindakan yang tercela.
           3.  Memberikan motivasi kepada bawahan agar dapat bekerja dengan baik dan memberikan penghargaan yang sesuai.
           4.   Memperhatikan dan mempertimbangkan masukan dari bawahan dalam setiap pengambilan keputusan.  
           5.   Menilai bawahan berdasarkan prestasi dan kemampuan dengan ukuran penilaian yang jelas.
         6.    Mengenakan sanksi kepada bawahan atas dasar tingkat kesalahan dan bukan atas dasar balas dendam.

     D.    Etika Hubungan Perusahaan Dengan Media Massa
Perusahaan memandang media massa merupakan salah satu sarana yang efektif untuk berkomunikasi dengan stakeholders korporasi dan berperan dalam mendukung keberhasilan usaha. Untuk itu pemanfaatan media massa ditempatkan pada posisi yang seimbang dalam hal hal sebagai berikut.
1. Menjadikan media massa sebagai mitra usaha dan alat promosi untuk membangun dan meningkatkan citra perusahaan yang baik dimata stakeholders.
2.    Menjadikan media massa sebagai sarana untuk menerima masukan atau kritik yang relevan dan berimbang dari stakeholders guna memperbaiki dan meningkatkan kinerja perusahaan.
3.   Penyampaian informasi perusahaan kepada media massa harus berpegang kepada kebenaran sesuai dengan kode etik jurnalistik dan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta dilakukan oleh pejabat yang berwenang atau ditunjuk.
4.   Perusahaan harus terlebih dahulu memperhitungkan segala resiko termasuk biaya yang harus ditanggung dan kemungkinan yang lain sebagai akibat pemberitaan media massa.
5.    Memberikan kesempatan kepada media massa untuk membangun kerja sama dalam pemuatan berita dan program sosial perusahaan sebagai bagian dalam memberikan informasi kepada stakeholders perusahaan.
   
      E.     Memahami Karakteristik Media
Praktisi PR harus tahu banyak segala hal tentang media. “Istilahnya ketahuilah dengan siapa anda bicara”. Beberapa hal yang harus dipahami antara lain:
1.    Karakteristik jenis media( cetak dan elektronik)
Perbedaan jenis media ini mempengaruhi pola kerja wartawan , Bentuk penulisan , dan sebagainya. Mungkin praktisi PR tidak boleh kaget jika ada waratawan cetak yang ingin mendapatkan informasi yang secepatnya,karena ia dikejar deadline.
2.    Kebijakan Redaksional
Kebijakan redaksional menyangkut aturan-aturan penulisan berita(bahasanya, bentuk hurufnya, pola pemberitaannya, dan lainnya).media yang biasa digunakan untuk menerima informasi(surat, telepon, faksimili,atau email), batas deadline (cut times), dan lainnya.
3.  Sistim distribusi
-wilayah edarnya, apakah lokal atau nasional
-Segmentasi khalayak, mencakup jenis pendidikan, agama, pekerjaan , atau gaya hidupnya
-frekwensi penerbitan, harian, mingguan atau bulanan.
4.  karakteristik wartawan
     Pemahaman terhadap wartawan ini penting, mengingat setiap hari PR bertemu dengan wartawan. Secara umum wartawan memiliki ciri-ciri:
a.    Krisis dan ingin tahunya tinggi
Wartawan dikenal tidak cepat puas dengan materi informasi dari narasumber.
b.    Wartawan senang membuat berita komprehensif
Ini wujud dari sikap kritis diatas .berita komprehensif adalah berita yang ditulis secara lengkap dan dari berbagai sudut pandang.
c.    Wartawan senang membuat eksklusif
Adalah berita yang lain dari yang lainnya, ini adalah efek dari kompetisi jurnalistik.
d.   Wartawan bersifat nonprotokoler
Wartawan dalam melakukan profesinya lebih suka menghindari hal-hal yang formalitas dan protokoler.
e.    Wartawan adalah orang yang sibuk tapi tidak terikat jam kerja
Wartawan sibuk karena dikejar deadline . wartwan tidak mempunyai jam kerja tetap mengingat tugasnya mencari berita. Berita bisa terjadi kapanpun, dimanapun dan berita tidak menunggu siapapun dan apapun.
f.     Wartawan cenderung membela yang “tertindas”
Tidak bisa dipungkiri, wartawan secara emosional lebih banyak memberitakan pihak yang tertindas,jika terjadi unjuk rasa karyawan , wartawan akan banyak mengekspos sisi penderitaan karyawan. Sifat wartawan ini juga diakui oleh Agil H. Ali, wartawan senior jawa timur.

BAB 111
PENUTUP
       A.    Kesimpulan
Seperti yang kita ketahui bahwa semua kegiatan perusahaan yang berkaitan dengan citra baik di internal maupun eksternal perusahaan itu adalah bagian dari tugas Praktisi Public Relations suatu perusahaan itu sendiri, berkaitan dengan topik permasalahan yang dibahas dalam makalah ini maka dapat disimpulkan didalam tugas seorang praktisi disuatu perusahaan dalam mencari,meningkatkan dan mempertahankan relasi, baik dengan pemerintahan maupun dengan Media informasi, maka praktisi Public Relations itu harus memperhatikan etika-etika yang berlaku dan berkembang dalam dunia yang ingin dia terjuni, seperti pepatah apabila kita ingin mendekati Orang lain, maka kenalilah dahulu syapa orang ingin didekati.

      B.     Kritik dan Saran
Kami selaku pemakalah membuat pernyataan bahwa kami tidak mengakui apa yang telah kami buat ini adalah sempurna dan tidak akan pernah sempurna apabila kami tidak pernah merasakan apa itu kesalahan, kami dengan sadar dan dalam kerendahan hati tidak akan merasa sakit hati atau tersingggung apabila ada kritikan dan saran dari saudara-saudari semuanya yang disini bersifat membangun dan dalam tutur kata yang memang layak diucapkan oleh seorang Calon Praktisi PR. TERIMAKASIH !!!

      C.     Daftar Pustaka
Kriyanto,Rachmat.2008 Public Relations Writing.Jakarta: PT Fajar Interpratama Offset
 


 

Sample text

Sample Text

Sample Text

Tanpa Suatu Usaha, Maka jangan pernah berharap adanya Hasil.