ETIKA MENJALIN HUBUNGAN DENGAN
MEDIA
Tugas
Kelompok Mata Kuliah MEDIA RELATIONS
DOSEN
PEMBIMBING: MUHAMMAD BADRI M.SI
FAKULTAS DAKWAH DAN ILMUN KOMUNIKASI
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SULTAN
SYARIF KHASIM
Alhamdulillah, segala
puji bagi Allah S.W.T Tuhan semesta alam yang telah memberikan nikmat kesehatan
dan rizki yang banyak kepada kami sehingga kami bisa menyelesaikan tugas
makalah yang sederhana ini tepat pada waktunya. Shalawat beriring salam kami
haturkan buat kekasih Allah S.W.T yakni Nabi besar Muhammad S.A.W.
Kami menyadari
bahwa dalam pembuatan makalah ini maupun isi pembahasan dari makalah ini masih
jauh dari kesempurnaan dan masih banyak terdapat kesalahan dan kekurangan
disebabkan oleh keterbatasan ilmu yang kami miliki. Oleh karena itu kami
harapkan kritik dan saran yang membangun dari pembaca sehingga kami bisa lebih
baik dalam pembuatan makalah yang lain kedepannya.
Etika
mendorong dan mengajak setiap individu untuk bersikap kritis dan rasional dalam
mengambil keputusan berdasarkan pendapatnya sendiri yang dapat dipertanggung
jawabkan (bersifat otonom). Dalam hal ini tidak ada campur tangan dari individu
yang lain karena secara sadar setiap inividu berusaha untuk memutuskan
berdasarkan pendapatnya sendiri. Etika terungkap dari perilaku moral dalam
situasi tertentu. Peran etika dalam kehidupan pribadi dan praktisi sendiri juga
sama pentingnya.
Etika
profesional adalah tindakan seseorang dirancang untuk menciptakan kebaikan yang
paling tinggi baik bagi klien maupun bagi komunitas secara keseluruhan, bukan
untuk meningkatkan posisi dan kekuasaan praktisi. Perilaku profesional di
dasarkan pada apa yang secara umum di anggap sebagai motif yang luhur, yang di
pantau dan di ukur berdasarkan kode perilaku yang berlaku dan di laksanakan
melalui interpretasi kongkrit bagi mereka yang menyimpang dari standar kinerja
yang telah di terima. Kode perilaku profesional di tujukan untuk menentukan
norma perilaku yang dapat di terima bagi para karyawan dan profesional dalam
berkarya.
Hubungan
klien dalam hal ini adalah media dengan profesional merupakan sebuah hubungan
kepercayaan, hubungan kepercayaan ini berbeda dengan hubungan dengan pelayan
ketrampilan. Etika profesi merupakan norma-norma, nilai-nilai, kaidah-kaidah,
ukuran-ukuran yang diterima dan di taati oleh para pegawai atau karyawan,
berupa peraturan-peraturan, tatanan yang di taati semua karyawan dari
organisasi tertentu, yang telah di ketahuinya untuk di laksanakan, karena hal
tersebut melekat pada status atau jabatannya. Dalam kata lain etika profesi adalah
kebiasaan yang baik atau peraturan yang diterima dan ditaati oleh para karyawan
dan telah mengendap menjadi bersifat normatif.
Sebagian
besar organisasi profesional dan banyak perusahaan bisnis lainnya mempunyai
kode etik. Dalam setiap profesi tersebut pasti memiliki kode etik yang berbeda.
Dalam usaha mencanangkan patokan dari perilaku bertanggung jawab, mereka harus
menegakkan kode etik yang merupakan dasar bagi profesionalisme sesuai dengan
pernyataan mereka dengan pertimbangannya adalah kredibilitas. Etika profesi
sangat penting terutama dalam rangka untuk pembinaan karyawan, untuk
meningkatkan mutu serta mewujudkan pribadi karyawan yang jujur, bersih,
berwibawa, semakin mempunyai rasa memiliki organisasi, tanggung jawab, dalam
keterlibatannya untuk mengembangkan organisasinya, rasa ikut memilikinya besar.
Etika profesi dapat membimbing karyawan dalam
menjalankan tugasnya sehingga mampu menyelesaikan tugas-tugasnya dengan
seksama, etos kerja yang tinggi, dengan tanggung jawab, sehingga memperoleh
hasil yang memuaskan. Selain itu etika profesi juga dapat memberi arah,
petunjuk untuk membentuk kepribadian seseorang sesuai dengan profesinya
kemudian hasil kerjanya dapat memuaskan publik yang dilayaninya.
Dari
uraian Latar Belakang diatas pemakalah tertarik dan berusaha menyelesaikan
Tugas kelompok yang diembankan Oleh Bapak BADRI M.SI dosen pengampu mata kuliah
Media Relations yang berjudul Etika Menjalin Hubungan dengan Media.
Public
Relation adalah merupakan salah satu profesi yang memiliki kode etik. Dalam
Public Ralation kode etik disebut sebagai kode etik Publik Relation atau kode
etik kehumasan atau etika profesi humas. Dalam buku Etika Kehumasan karangan
Rosady Ruslan disebutkan bahwa etika profesi humas merupakan bagian dari bidang
etika khusus atau etika terapan yang menyangkut dimensi sosial, khususnya
bidang profesi.
Kegiatan
Humas atau profesi Humas (Public Relation Professional), baik secara
kelembagaan atau dalam stuktur organisasi (Public Relation by Function) maupun
individual sebagai penyandang professional Humas (Public relation Officer by
Professional) berfungsi untuk menghadapi dan mengantisipasi tantangan kedepan,
yaitu pergeseran sistem pemerintahan Orde Baru menuju sistem reformasi yang
lebih demokratis dalam era globalisasi yang ditandai dengan munculnya kebebasan
pers, mengeluarkan pendapat, opini dan berekspresi yang terbaik, serta
kemampuan untuk berkompetitif dalam persaingan pasar bebas, khususnya di bidang
jasa teknologi informasi dan bisnis lainnya yang mampu menerobos batas- batas
wilayah suatu negara, sehingga dampaknya sulit dibendung oleh negara lain sebagai
target sasarannya.
A.
Pegertian
Hubungan Media
Hubungan
media adalah
aktivitas yang dilakukan oleh individu ataupun profesi humas suatu organisasi
untuk menjalin pengertian dan hubungan baik dengan media massa dalam rangka
pencapaian publikasi organisasi yang maksimal serta berimbang (balance).
Dalam profesi humas hubungan media juga sering kali
dipahami sebagai penanganan krisis dengan memberitakan tentang hal-hal positif
tentang perusahaan saat perusahaan sedang dilanda berita negatif. Pada saat
krisis cara terbaik penanganan hubungan media oleh humas adalah dengan mengakui
dan memperbaiki kesalahan dengan menginformasikan usaha-usaha ke depan. Dalam
hal ini baik media massa maupun humas dalam posisi saling memanfaatkan dan
saling diuntungkan (simbiosis mutualisme). ( Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia
bebas).
Contoh pemanfaatan media massa untuk
kepentingan organisasi dan publisitas positif adalah liputan berita saat Fraksi
PDIP DPR mengembalikan total uang insentif legislasi sebesar Rp 3,4 miliar,
Perhatikan bahwa hal ini bisa dilakukan tanpa liputan berita, namun dengan
diliput berita maka kejadian ini menimbulkan citra positif untuk organisasi dan
di saat yang sama media massa mendapatkan berita.
B. Etika
Menjaga Nama Baik Perusahaan
Menjaga nama baik Perusahaan merupakan kewajiban
seluruh insan Perusahaan, sikap dan
perilaku insan Perusahaan dalam berinteraksi dengan komunitas dan pihak-pihak
lain di luar perusahaan dinilai oleh
masyarakat secara langsung atau tidak langsung sebagai cerminan dari budaya perusahaan
serta menjadi tolAk ukur dalam menilai citra perusahaan.
Untuk
itu segenap insan Perusahaan harus selalu:
1. Bersikap
jujur dan terbuka, berpijak pada nilai nilai budaya kerja, mentaati sistem dan prosedur
secara konsisten, mematuhi norma-norma masyarakat serta mematuhi peraturan
perusahaan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
2. Mempunyai
rasa memiliki kewajiban untuk selalu menjaga nama baik dimana insan Perusahaan
berada dan selalu mempertimbangkan dampak suatu tindakan ataupun perbuatan
terhadap citra perusahaan.
3. Menghindarkan diri dari perbuatan
atau hal-hal yang dapat mencemarkan nama baik Perusahaan dan atau dapat
menurunkan citra Perusahaan.
C.
Etika Menjaga Hubungan Baik Antar Pegawai
Hubungan baik yang terjalin antar insan perusahaan
akan menciptakan suasana kerja yang positif, harmonis, dan dinamis. Oleh karena
itu segenap insan perusahaan harus selalu menjaga hubungan baik, saling
menghormati sehingga tercipta suasana kerja yang saling mendukung serta
menumbuhkan suatu tim kerja yang kuat guna mendukung produktifitas perusahaan.
Hubungan baik antar insan perusahaan mencakup hubungan antara atasan dengan
bawahan dan sebaliknya maupun sesama insan
perusahaan.
Sebagai
atasan harus memiliki sikap sebagai berikut:
1. Memberikan
contoh serta teladan yang baik dan tanggap terhadap aspirasi bawahan serta
bersedia menanggung resiko dan tanggungjawab jabatannya.
2. Memberikan bimbingan dan pembinaan
kepada bawahan untuk bekerja secara produktif, memberi kesempatan untuk
mengembangkan karir serta tidak menjerumuskan bawahan pada
tindakan yang tercela.
3. Memberikan
motivasi kepada bawahan agar dapat bekerja dengan baik dan memberikan
penghargaan yang sesuai.
4. Memperhatikan
dan mempertimbangkan masukan dari bawahan dalam setiap pengambilan keputusan.
5. Menilai bawahan berdasarkan
prestasi dan kemampuan dengan ukuran penilaian yang jelas.
6. Mengenakan
sanksi kepada bawahan atas dasar tingkat kesalahan dan bukan atas dasar balas
dendam.
D. Etika
Hubungan Perusahaan Dengan Media Massa
Perusahaan memandang media massa merupakan salah
satu sarana yang efektif untuk berkomunikasi dengan stakeholders korporasi dan berperan dalam mendukung keberhasilan usaha. Untuk itu
pemanfaatan media massa ditempatkan pada posisi yang seimbang dalam hal hal sebagai berikut.
1. Menjadikan
media massa sebagai mitra usaha dan alat promosi untuk membangun dan
meningkatkan citra perusahaan yang baik dimata stakeholders.
2.
Menjadikan
media massa sebagai sarana untuk menerima masukan atau kritik yang relevan dan
berimbang dari stakeholders guna memperbaiki dan meningkatkan kinerja
perusahaan.
3. Penyampaian
informasi perusahaan kepada media massa harus berpegang kepada kebenaran sesuai
dengan kode etik jurnalistik dan peraturan perundang-undangan yang berlaku
serta dilakukan oleh pejabat yang berwenang atau ditunjuk.
4. Perusahaan
harus terlebih dahulu memperhitungkan segala resiko termasuk biaya yang harus
ditanggung dan kemungkinan yang lain sebagai akibat pemberitaan media massa.
5.
Memberikan
kesempatan kepada media massa untuk membangun kerja sama dalam pemuatan berita
dan program sosial perusahaan sebagai bagian dalam memberikan informasi kepada
stakeholders perusahaan.
E. Memahami
Karakteristik Media
Praktisi
PR harus tahu banyak segala hal tentang media. “Istilahnya ketahuilah dengan
siapa anda bicara”. Beberapa hal yang harus dipahami antara lain:
1. Karakteristik
jenis media( cetak dan elektronik)
Perbedaan jenis media
ini mempengaruhi pola kerja wartawan , Bentuk penulisan , dan sebagainya.
Mungkin praktisi PR tidak boleh kaget jika ada waratawan cetak yang ingin
mendapatkan informasi yang secepatnya,karena ia dikejar deadline.
Kebijakan redaksional
menyangkut aturan-aturan penulisan berita(bahasanya, bentuk hurufnya, pola
pemberitaannya, dan lainnya).media yang biasa digunakan untuk menerima
informasi(surat, telepon, faksimili,atau email), batas deadline (cut times),
dan lainnya.
-wilayah edarnya,
apakah lokal atau nasional
-Segmentasi khalayak,
mencakup jenis pendidikan, agama, pekerjaan , atau gaya hidupnya
-frekwensi penerbitan,
harian, mingguan atau bulanan.
4. karakteristik wartawan
Pemahaman terhadap wartawan ini penting,
mengingat setiap hari PR bertemu dengan wartawan. Secara umum wartawan memiliki
ciri-ciri:
a. Krisis
dan ingin tahunya tinggi
Wartawan dikenal tidak
cepat puas dengan materi informasi dari narasumber.
b. Wartawan
senang membuat berita komprehensif
Ini wujud dari sikap
kritis diatas .berita komprehensif adalah berita yang ditulis secara lengkap
dan dari berbagai sudut pandang.
c. Wartawan
senang membuat eksklusif
Adalah berita yang lain
dari yang lainnya, ini adalah efek dari kompetisi jurnalistik.
d. Wartawan
bersifat nonprotokoler
Wartawan dalam
melakukan profesinya lebih suka menghindari hal-hal yang formalitas dan
protokoler.
e. Wartawan
adalah orang yang sibuk tapi tidak terikat jam kerja
Wartawan sibuk karena
dikejar deadline . wartwan tidak mempunyai jam kerja tetap mengingat tugasnya
mencari berita. Berita bisa terjadi kapanpun, dimanapun dan berita tidak
menunggu siapapun dan apapun.
f. Wartawan
cenderung membela yang “tertindas”
Tidak bisa dipungkiri,
wartawan secara emosional lebih banyak memberitakan pihak yang tertindas,jika
terjadi unjuk rasa karyawan , wartawan akan banyak mengekspos sisi penderitaan
karyawan. Sifat wartawan ini juga diakui oleh Agil H. Ali, wartawan senior jawa
timur.
Seperti
yang kita ketahui bahwa semua kegiatan perusahaan yang berkaitan dengan citra
baik di internal maupun eksternal perusahaan itu adalah bagian dari tugas
Praktisi Public Relations suatu perusahaan itu sendiri, berkaitan dengan topik
permasalahan yang dibahas dalam makalah ini maka dapat disimpulkan didalam
tugas seorang praktisi disuatu perusahaan dalam mencari,meningkatkan dan
mempertahankan relasi, baik dengan pemerintahan maupun dengan Media informasi,
maka praktisi Public Relations itu harus memperhatikan etika-etika yang berlaku
dan berkembang dalam dunia yang ingin dia terjuni, seperti pepatah apabila kita
ingin mendekati Orang lain, maka kenalilah dahulu syapa orang ingin didekati.
Kami
selaku pemakalah membuat pernyataan bahwa kami tidak mengakui apa yang telah
kami buat ini adalah sempurna dan tidak akan pernah sempurna apabila kami tidak
pernah merasakan apa itu kesalahan, kami dengan sadar dan dalam kerendahan hati
tidak akan merasa sakit hati atau tersingggung apabila ada kritikan dan saran
dari saudara-saudari semuanya yang disini bersifat membangun dan dalam tutur
kata yang memang layak diucapkan oleh seorang Calon Praktisi PR. TERIMAKASIH
!!!
Kriyanto,Rachmat.2008 Public Relations Writing.Jakarta: PT
Fajar Interpratama Offset